
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bertepat di Desa Tanjung Peraaan Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu M.Iqbal lakukan sosialisasi, Rabu (07/04/21) siang.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. mengatakan bahwa pihaknya melalui anggota Bhabinkamtibmas Desa Kanamit melakukan kegiatan Sosialisasi dalam pencegahan Covid-19.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala, terutama di Desa Tanjung Perawan , personil Bhabinkamtibmas Briptu M.Iqbal melakukan giat Sosialisasi,”.
Ia juga menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, pada saat berpergian yang harus menerapkan 3 M.
“Penerapan 3M yang dimaksud Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Desa Tanjung Perawan di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala, sehingga di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulpis dan Kalteng terbebas Covid-19,”jelasnya.










