
Kotawaringin News, Polsek Pulau Petak – Polres Kapuas – Telah di laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kec. Pulau Petak di Jalan pelita II desa sei Tatas hilir Kec Pulau Petak Kab Kapuas. Rabu (7/4/2021) Skj. 08.30 wib.
Berdasarkan Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Pulau Petak.
Dengan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut warga yang melintas selalu disiplin dalam menggunakan masker guna memutus penyebaran virus covid 19.










