
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Kabag Ops Polres Kapuas menghadiri kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi Perbub No. 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diseases 2019 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Kalteng. Senin (28/9/2020) pukul 08.59 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Pj. Sekda, Kabagops Polres Kapuas, Ketua PN Kapuas, Pasiops Kodim 1011 KLK, Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Asisten 1 Sekda Kapuas, SOPD Kabupaten Kapuas, Danramil Selat, Kapolsek Selat, Para Camat, Ketua MUI, Ketua Muhammadiyah, Ketua PGPI dan tamu undangan yang hadir sekitar 50 orang.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Wakil Bupati Kapuas Drs. H. M. Nafiah Ibnor M.M. serta dilanjutkan arahan dari masing-masing tamu yang menghadiri rapat tersebut.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti S.I.K., M.Si. melalui Kabag Ops Polres Kapuas AKP Asdini Pratama Putra, S.I.K. menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa selama kegiatan operasi Yustisi hampir sebulan ada beberapa kendala dan kritik dari masyarakat dalam pemberian rompi saat pelanggar ditemukan, susahnya untuk mengumpulkan personel gabungan maka dianggap perlu kesepakatan titik kumpul dan ada tidaknya dukungan anggaran dalam pelaksanaan giat tersebut.
“Karena dari para peserta menanyakan, penempelan stiker wajib masker di rumah makan dan tempat keramaian, pembagian masker kita dibantu oleh Dinas Kesehatan untuk penyediaan masker dan untuk pelaksanaan sanksi apakah sidang ditempat atau seperti apa mekanismenya,” jelas Kabag.
Setelah masing-masing tamu undangan rapat tersebut menyampaikan arahannya, kegiatan di lanjutkan dengan membentuk tim satgas yang akan melaksanakan penerapan peraturan perbub No. 46 tahun 2020 di Kabupaten Kapuas dan rapat akan diadakan 2 hari kedepan untuk membahas Terkait sosialisasi Perda tersebut.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar sampai dengan selesainya, saya pun berharap dengan adanya Perbub No. 46 tahun 2020 ini masyarakat dapat lebih taat dan patuh akan Protokol Kesehatan dan semoga pandemi covid-19 ini segera berakhir sehingga kita semua dapat beraktifitas seperti biasa dan normal kembali,” harap Kabag diakhir kegiatan. (wen)










