
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Anggota Polsek Basarang Polres Kapuas Polda Kalteng mensosialisasikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona atau covid-19 di Desa Bungai Jaya Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (28/9/2020) siang.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Basarang Ipda Suroto S.H, menyampaikan brosur maklumat Kapolri yang dipasang oleh anggota Polsek Basarang sengaja dibuat untuk memberikan edukasi ke masyarakat tetang maklumat Kapolri.
Dimana pada point-pointnya tidak di benarkan untuk melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang atau kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya orang guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Lembar maklumat Kapolri tersebut dipasang dengan cara ditempel didinding sebuah warung makan diharapkan dapat terbaca oleh warga yang berada di tempat stategis,” jelas Kapolsek.
Selain itu dengan mewabahnya Covid-19 pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat tentang pencegahan diantarannya, diam diri di rumah dan biasakan hidup sehat dengan cara mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah memegang sesuatu.
“Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing,” ungkapnya. (Or)










