Juru Parkir yang Nyambi Jadi Penadah Barang Curian dan Jualan Sabu

banner 468x60

Bayu Harisma
Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Agus Suroto memang gila. Juru parkir ini harus berurusan dengan hukum. Awalnya, Agus digerebek Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), karena kasus penadahan barang curian. Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap barakan yang ditempati Agus di Jalan Pakunrgara Gang Rimbai RT 17 Kecamatan Arsel, Senin (1/1/2018), sekira pukul 03.00 WIB. Namun saat penggeledahan, polisi malah menemukan barang bukti yang diduga narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono, di barakan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga Sabu berat kotor 0,29 gram, satu pipet kaca, satu bong, satu korek api gas, satu timbangan digital, satu sendok terbuat dari sedotan, satu hp merk Samsung, uang Rp500 ribu dan satu pak plastik klip.
“Kronologisnya pada Hari Senin Tanggal 1 Januari 2018 jam 03.00 WIB saat melakukan lidik bersama unit lapangan Reskrim Polres Kobar dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku penadahan hasil curian telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Agus Suroto di sebuah barakan yang dihuninya dan saat digeledah dalam barakan yang ditempatinya ditemukan barbuk itu. Dan selanjutnya tersangka dibawa ke Res Narkoba guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.”

banner 336x280

Pelaku dijerat Pasal 114 (1) jo 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 Tahun kurungan penjara. (KNews-1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *