Bobol 2 Rumah, Residivis, Di Dor dan Acungan Tangan Gaya Metal

banner 468x60

Bayu Harisma

Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Tiga jam seusai memasuki tahun baru 2018, maling bernama Nasirudin Bin Arji akhirnya ditangkap Anggota Gabungan Buser Polres Kobar, Anggota Polsek Kumai dan Anggota Polsek Arut Selatan (Arsel) di Desa Sei Tendang Kecamatan Kumai. Dia membobol 2 rumah di wilayah Pangkalan Bun.

banner 336x280

Pertama, pelaku ini beraksi di sebuah rumah kosong di BTN Rahmat Mandiri RT 04 Pasir Panjang Arsel, Kamis (28/12/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela. Setelah masuk ke dalam rumah, maling ini kemudian mengambil satu unit TV 22 inci, satu unit kamera, dua buah tabung gas berat 3 kilogram, satu unit alat mesin cuci mobil, satu unit seterika warna silver dan satu unit kipas angin warna biru. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp8 juta.

Kedua, satu jam kemudian, laki-laki yang pernah masuk penjara ini, membobol sebuah rumah kosong di Jalan H Mostalim RT 17a Kelurahan Madurejo Arsel, Kamis (28/12/2017), sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku masuk lewat atap garasi rumah, kmudian mengambil barang brupa satu unit home theater, satu unit laptop dan uang tunai sebanyak Rp800 ribu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp7,8 juta.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo, tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku membobonl rumah yang tengah ditinggalkan penghuninya. Atas dasar laporan dari korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku merupakan residivis itu, dihadiahi timah panas oleh anggota polisi karena berusaha melarikan diri. Di tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit tv, satu unit laptop merk Acer, satu unit laptop merk Samsung, satu unit home theater, satu buah pahat, tiga buah obeng dan satu buah senter. “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ancaman masimal 9 tahun kurungan penjara. Demikian laporan kami, untuk tersangka saat ini masih dalam pengembanagan dan satu orang tersangka lainya masih DPO. Trimaksih,” tulis dia di Group Humas Polres Kobar.

Selain itu, pelaku ini ternyata banyak gaya. Setelah ditangkap, tersangka melakukan sesi foto dengan sejumlah anggota di depan ruang Satreskrim Polres Kobar. Selain untuk laporan, foto tersebut untuk dijadikan bahan rilis media. Namun, saat di foto, tersangka malah mengacungkan tangan tanda gaya metal. (KNews-1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *