Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Bentuk aksi Anti Hoax Isu Sara serta
dukungan kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax, anggota Polsek Teweh Tengah sosialisasikan bahaya berita atau kabar hoax, Sabtu siang (12/9/2020).
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah Akp Wahyu Satiyo Budiarjo,S.H, M.H mengatakan , dalam sosialisasi anti hoax, anggota Polsek Teweh Tengah memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran hoax, fitnah atau berita yg tidak sesuai fakta dan kenyataan, baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media, dimana sasaran sosialisasi anti Hoax kali ini kami sampaikan di sekitaran jalan Ahmad Yani, Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara,Kalteng.
” Anggota juga mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak yg di atur dalam UU IT,” ujar Akp Wahyu
Langkah sosialisasi ini , sebagai dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir.
“Kami imbau kepada masyarakat agar waspada akan berita hoax , pesan kami kepada masyarakat yakni jangan ada hoax diantara kita,”imbaunya. (Ryt/den/K3)