Jalur Menuju Tempat Wisata Bogam Raya Ditutup

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Jajaran forum lalu lintas dan jalan yang terdiri dari Satlantas Polres Kobar, Dishub Kotawaringin Barat, dan Satpol PP laksanakan penutupan jalan akses masuk ke area wisata Bogam Raya. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 di Kotawaringin Barat, Sabtu (27/12/2020), pagi.

“Untuk penutupan yang dilakukan, sudah berjalan sampai tanggal 8 Januari 2021 di jalur ring satu dan dua yaitu penutupan beberapa ruas menuju Bogam Raya,” kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis.

Hal ini dilakukan guna mencegah membludaknya masyarakat yang berkunjung ke area wisata tersebut, tujuannya mencegah terjadinya kumpul dan bergerombol, karena hal tersebut rentan terjadinya penyebaran Covid-19, kata Kasatlantas.

“Setiap tahunnya H + 2 perayaan Natal maupun hari raya Idul Fitri, masyarakat bisanya akan berbondong-bondong datang berkunjung ke tempat-tempat wisata yang berada di pinggir Pantai, seperti wisata Pantai Kubu, Teluk Bogam ataupun Pantai Keraya,” ucap Winanda Lubis.

Dan kegiatan tersebut bagian dari upaya mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Kobar dalam mencegah penyebaran Covid-19, dimana dalam surat edaran Bupati Nomor : 451/526/Pem.2020 Tentang Protokol kesehatan selama libur hari raya Natal dan menyambut tahun baru dalam masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kobar.

Dimana dalam poinnya yang ke-tiga mengatakan “Terhitung mulai tanggal 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 semua tempat wisata (wisata pantai, Wisata Alam, Kebun, Karaoke dan Kolam Renang) ditutup untuk sementara waktu guna mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 Covid-19, pungkasnya. (yusbob)