
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Di masa pandemi penyebaran Covid-19, seluruh lapisan masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yakni 4 M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan menghindari kerumunan).
Sebagai penegak disiplin protokol, Polri bersama TNI terus menggencarkan kegiatan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan personel Patroli Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Bripka Sias bersama Brigpol Supardi saat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di seputaran Sepang Simin, Gumas, Prov. Kalteng. Senin (28/9/2020) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Ipda Risza Dedy Nafianto, S.H., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud perhatian pihaknya kepada masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19.
“Tidak bosan-bosannya kami mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan 4 M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, semoga dengan system Door To Door seperti ini dapat lebih memudahkan masyarakat menerima edukasi prokes agar bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (krh38)









