Pangkalan Bun, KNews – Hingga, Senin (16/10/2017) siang, sekurangnya sudah ada enam partai politik yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Keenam parpol tersebut yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya serta Partai Golongan Karya (Golkar).
Ketua KPU Kobar Siti Wahidah mengatakan, pendaftaran parpol ini sebagai syarat agar menjadi peserta dalam pesta demokrasi pada tahun 2019 di Kobar. Para parpol diwajibkan menyerahkan sekurang-kurangnya 244 fotokopi kartu tanda anggota (KTA) dilengkapi fotocopi e-KTP. “Masing-masing parpol ini menyerahkan dengan jumlah yang berbeda. Tapi semuanya sudah melebihi dari syarat,” ujarnya.
Wahidah melanjutkan, berkas pendaftaran tersebut bakal diinput ke sistem informasi partai politik. Batas akhir penyerahan berkas Tanggal 16 Oktober2017, pukul 24.00 WIB. “Itu sudah ketentuan secara nasional. Jika sampai batas yang telah ditentukan parpol tidak menyerahkan berkas ke KPU, maka pihaknya akan berkoordinasi dengam pusat untuk menentukan keputusan yang diambil,” pungkas Siti Wahidah. (Bayu Harisma)
Komentar