
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Kapuas Murung dan sekitarnya, Anggota Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas Polda Kalteng terus memberikan sosialisasi kepada warga, Sabtu (19/9/2020).
Disampaikan oleh Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin, bahwa sosialisasi ini terus dilakukan untuk pencegahan karhutla di wilayah Kapuas Murung.
“Jajaran kami selalu menyampaikan dan mengimbau warga tentang larangan membakar hutan dan lahan,” kata Jimin.
Ia juga menjelaskan dampak yang akan ditimbulkan dari karhutla seperti kerusakan lingkungan sekitar dan gangguan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan.
“Dan gangguan terhadap kegiatan masyarakat yang melakukan aktifitasnya sehari-hari di wilayah kecamatan Kapuas Murung,” lanjut Jimin. (ver/den/K3)









