Kotawaringin News, Polres Kapuas – Piket SPKT regu II Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalteng Melaksanakan giat yustisi terhadap masyarakat yg tidak menggunakan masker dihimbau agar menggunakan masker serta diberikan sanksi pus up Didesa saka mangkahai dan Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kab. Kapuas,Prov Kalteng. Sabtu (19/9/2020) Pagi.
Ipda Eko Basuki Trimortiono, S.H. menuturkan, giat Operasi Yustisi ini merupakan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Dengan dilaksanakan giat tersebut mengajak masyarakat untuk bersama -sama memutus mata rantai virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.” Ucap Kapolsek.
Sasaran yaitu pemukiman masyarakat dan fery penyebrangan, serta menyampaikan penggunaan masker apabila keluar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan. (Des/den/K3)