
Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Kapolisisan Sektor Sungai Sampit Jajaran Polres Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi ke kecamatan sungai sampit, Minggu (04/10/2020) Pukul 08.00 WIB.
Kali ini, Personel Polsek Sungai Sampit yang dipimpin Kapolsek Sungai Sampit Ipda Lenina Olin S.Trk melakukan Operasi Yustisi kepada warga masyarakat2 di kecamatan Mentaya hilir Utara.
Dalam kegiatan Operasi tersebut Kapolsek dan personel polsek sungai sampit dibantu oleh unsur TNI, dan BPD Kotim.
Sasarannya adalah warga masyarakat2 di kecamatan Mentaya hilir Utara yg belum mematuhi Protokol kesehatan dalam penggunaan masker saat beraktifitas. agar menjalankan Peraturan Perbup 29 thn 2020 ttg penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
”Hari ini kami petugas gabungan melaksanakan Operasi Yustisi tentang penerapan Protokol kesehatan dalam hal ini penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah” ucap Kapolsek.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kab. Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena angka penyebaran covid-19 di Kab. Kotim semakin meningkat.
“Kami menyampaikan imbauan tentang Protokol Kesehatan agar warga masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker, mencuci tangan, jaga jarak serta tidak berkerumun,” terang Kapolsek Sungai Sampit. (ddy)









