Gelar Operasi Yustisi, Polsek Kahayan Hilir Beri Sanksi Teguran Kepada Pelanggar Protocol Kesehatan

Kotawaringin News,  Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau Polda Kalteng menggelar operasi yustisi protocol covid-19 di depan halaman Mako Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau, (17/09/2020) 08.00 WIB.

Dalam kegiatan ini masih banyak masyarakat yang tidak menggukan masker dan untuk sanksi diberikan berupa teguran lisan, hukuman push up dan menyanyi serta pembagian masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E menjelaskan kegiatan operasi yustisi protcol covid-19 dilaksanakan sesuai dengan inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian covid-19.

“Kami tidak bosan untuk melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan,” ucap Ipda Widodo.(DTN/den/K3)