
Wakil Bupati Kabupaten Lamandau, Riko Porwanto.
Kotawaringin News, Lamandau – Sumpah jabatan ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di Kabupaten Lamandau, ditunda gegara wabah covid-19.
Seperti diketahui, berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor K26-30/B6708/XII/18.01 tertanggal 4 Januari 2019 tentang penyampaian hasil integrasi nilai SKD/SKB CPNS Kabupaten Lamandau tahun 2018, formasi CPNS di Lamandau yang terisi sebanyak 183 formasi.
Menurut Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, selayaknya pengambilan sumpah jabatan dan pengangkatan 183 CPNS 2018 di Kabupaten Lamandau dilakukan pada awal tahun ini. Namun, wabah corona menjadi penghambat digelarnya acara pengambilan sumpah jabatan tersebut. “Pengambilan sumpah kan itu mengumpulkan orang banyak. Sedangkan kita memang harus phsycal distancing, jadi kami tunda hingga wabah corona ini berlalu.”
Dia mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan solusi untuk pengambilan sumpah secara online. Namun, setelah dievaluasi daerah, sumpah jabatan secara online ini tidak efektif untuk Kabupaten Lamandau. “Ini akan berpotensi menghilangkan kekhidmatan dan keseriusan saat bersumpah. Pengambilan sumpah ini harus secara langsung, karena juga harus didepan rohaniawan.”
Pada rekrutmen CPNS tahun 2018 lalu, lanjut Riko, Kabupaten Lamandau mendapatkan kuota formasi CPNS sebanyak 200 formasi. Namun dari 317 orang yang mengikuti SKB, hanya 183 orang yang dinyatakan lulus. “Artinya, dari 200 formasi tersebut, ada 17 formasi yang tidak terisi. Kita daerah tidak bisa berbuat banyak dalam rekrutmen CPNS ini, karena semua yang menentukan pusat,” ujarnya.
Dia berharap, wabah corona ini cepat berlalu. Masyarakat pun diminta untuk terus mengikuti anjuran pemerintah tentang phsycal distancing serta melakukan perilaku hidup bersih dan sehat. “Tentu akan diabil sumpah jabatan mereka jika wabah ini sudah selesai, dan semoga cepat berlalu, karena mengganggu juga aktivitas pemerintahan.” (BH/K2)










