
Prosesi pengambilan sumpah janji dua anggota PAW DPRD Murung Raya. (Ist)
Kotawaringin News, Murung Raya – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji dua Anggota DPRD Mura baru Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Bupati Mura, Heriyus, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Mura, unsur Forkopimda, Ketua DAD Mura, Perdie M.Yoseph, anggota DPRD, jajaran Kepala Perangkat Daerah serta para tamu undangan lainnya. Bertempat di ruang rapat Paripurna, Selasa (29/4/2025).
Kedua nama anggota DPRD Mura PAW tersebut ialah Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menggantikan Doni dan Heriyus yang maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Murung Raya.
Setelah dilantik sebagai Anggota DPRD Mura PAW masa jabatan 2024-2029 menjadikan komposisi di DPRD Mura terpenuhi kembali. Tidak hanya itu, keterwakilan perempuan juga bertambah dengan total 6 Anggota perempuan dari 25 Anggota DPRD Murung Raya saat ini.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi yang membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus mengambil sumpah janji PAW dua Anggota DPRD Mura masa jabatan 2024-2029 tersebut.
“Pelantikan PAW Anggota DPRD Mura pada hari ini bukan semata-mata mengisi kekosongan saja bahkan pengambilan sumpah janji ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam mengemban tugas dan amanah dengan menyesuaikan menyumbangkan pemikiran-pemikiran dari aspirasi serta dapat bersinergi dan kolaborasi bersama-sama untuk membangun Kabupaten Murung Raya,” tutur Ketua DPRD Mura, Rumiadi. (GN/K2)