
Foto: RDP sengketa Kosudra Desa Sembuluh I di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Kuala Pembuang. (Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendapatkan kejelasan terkait sengketa ahli waris anggota Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh.
Dalam RDP lanjutan ini, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo selaku pimpinan RDP menyebut bahwa lembaga DPRD siap memfasilitasi aspirasi masyarakat Kabupaten Seruyan yang hendak mencari keadilan.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, tentunya kami akan selalu siap memfasilitasi aspirasi masyarakat,” katanya, Selasa (30/5).
Lebih lanjut, dirinya berpendapat, setiap orang yang terlibat di dalam RDP berhak mengungkapkan pendapatnya masing-masing. Asalkan berdasar pada data yang jelas.
“Jangan sampai, RDP menjadi ajang saling tuduh menuduh dan seterusnya. Itu hanya akan menyebabkan konflik horisontal di lingkungan masyarakat kemudian hari,” pungkasnya. (Ys)







