
Tampak Kadis Disdukcapil Kobar Gusti Imansyah saat berkunjung kerumah warga yang berusia ratusan tahun
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el atau e-KTP) bagi semua warga yang tercatat dalam dokumen kependudukan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kobar Gusti Imansyah, menurutnya semua warga harus tercatat dalam dukumen Kependudukan, dalam rangka untuk mengetahui keberaadaan pembagunan dan bantuan, Rabu (7/4/2021).
Lanjut Gusti Imansyah, misalkan orang sakit ganguan jiwa, orang tua, termasuk penyandang cacat ( disabilitas ) diperlakukan sama dalam pemberian layanan.
Pihak disdukcapil memberikan layanan langsung menemui warga dan langsung dipimpinnya sendiri blusukan kerumah warga. Disdukcapil membawa peraltan yang diperlukan.
Salah satunya melayani warga di kawasan Madurejo yang sudah berusia 125 tahun, kata Gusti Imansyah.
Pihaknya meminta kepada Camat-camat agar mendata warganya melalui lurah dan Kepala Desa dengan Warga di wilayahnya masing-masing
yang belum memiliki dukumen seperti KK, KIA, Akta kelahiran dll, terang Gusti Imansyah.
Hal ini akan disampaikan ke Bupati Kobar, bahwa Dukumen itu sangat diperlukan oleh warga seperti mendapatkan bantuan, kredit, berobat, sekolah dan sebagainya. ucap Gusti Imansyah.
Bebrrapa desa dan lembaga sudah melakukan kerjasama dengn disdukcapil Kobar guna mendapatkan kemudahan, pungkasnya. (Yusbob)









