
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Himbauan Adaptasi kebiasaan Baru dilaksanakan Polsek Pantai Lunci, Jumat (16/10/2020).
Jajaran Polsek Pantai Lunci menggelar operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Yang dimpimpin oleh Kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto dilaksanakan setiap hari.
“Sasarannya warga masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, apabila warga yang tidak menggunakan masker tersebut melakukan kembali pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 24 tahun 2020. (AL)