
Kotawaringin News, Polsek Mantangai – Polres Kapuas – 2 (Dua) orang personel Polsek Mantangai AIPTU IWAN ISNADI dan AIPDA HARRY IRWANDI Telah melaksanakan deklarasi anti H.P.U.S (Hoak, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) Dalam rangka tahapan pelaksanaan PILKADA Provinsi Kalteng tahun 2020 serta penyebaran wabah virus Covid-19 kepada warga masyarakat bertempat di jalan lintas mantangai Desa Mantangai Tengah Rt. 02 Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng.Sabtu (3/4/2021) Skj. 12.10 wib.
Maksud dan Tujuan di laksanakan kegiatan tersebut adalah agar seluruh warga masyarakat di kecamatan mantangai :
1. Tidak terpengaruh dgn Berita Hoax yang dapat meresahkan warga masyarakat.
2. Tidak menyebarkan serta mendownload konten-konten pornografi.
3. Tidak mudah terhasut dan di adu domba oleh orang yang memanfaatkan situasi dgn mengatas namakan Agama, Suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya Ujaran kebencian.









