
Kotawaringin News, Polres Katingan – Kapolsek Sanaman Mantikei bersama anggota Polsek dan warga membantu memadamkan api yang membakar sebuah rumah di Desa Dehes Kec. Sanaman Mantikei, Senin (19/10/2020) siang.
Adapun bangunan yang terbakar yaitu dua Unit Rumah dengan Ukuran 6 x10 Meter dan 5×7 Meter, 1 Unit Gedung Sarang Walet Ukuran 5×8 Meter, dan Warung Ukuran 4×4 Meter, semua Bangunan terbuat dari bahan baku kayu, milik Wasis (40) dan Suroto (30).
Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha STK, S.I.K., M.H. mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Anggota polsek yang datang ke lokasi kemudian membantu memadamkan api. Api dapat dipadamkan pada pukul 14.00 wib di bantu warga Desa Dehes dan 1 satu unit Mobil air Tus dari PT. Psam.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 600 juta,” kata kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi Sdr, Andre pada saat menjaga warung yang berjarak sekitar 20 Meter dari lokasi Rumah yang terbakar mencium bau Asap pada saat itu Sdr, Andre berada dalam warung kemudian langsung keluar Warung dan melihat rumah Wasis yang merupakan Mertuanya sudah dalam keadaan terbakar. kemudian saksi masuk ke rumah bermaksud untuk memadamkan api namun api sudah terlalu besar dan saksi berteriak minta tolong hingga warga berdatangan dan membantu memadamkan api,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, Penyebab Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 2 unit rumah, 1 Unit Gedung Sarang Walet dan 1 unit Warung tersebut diduga akibat Tabung gas meledak di bagian dapur rumah Rumah Sdr Wasis yg pada saat itu pemilik rumah tidak berada di tempat karena bekerja di PT. PSAM dan Istri Wasis Belanja Barang Sembako Ke Desa Tumbang Samba.
Untuk Para Korban musibah Kebakaran untuk sementara di tampung oleh masing masing keluarga dan di data oleh kecamatan Sanaman Mantikei untuk mendapatkan bantuan dari Bpbd dan Dinas Sosial Kab. Katingan.(dry-26)









