Curi ACCU, Dua Pemuda ini Dilaporkan ke Polisi

banner 468x60

Pangkalan Banteng, KNews – Dua pemuda berstatus karyawan PT GSYM ECO diamankan Polsek Pangkalan Banteng. Mereka dilaporkan setelah melakukan pencurian 5 buah ACCU unit Wintor di PT GSYM ECO.

Kedua pemuda tersebut berinisial AIS (21) dan WB (21), keduanya dilaporkan oleh Bilseveren Gultom (33) setelah mengetahui dan mendapati ACCU yang hilang tersebut ada di mess perusahaan yang ditempati oleh kedua pemuda tersebut.

banner 336x280

Dalam press rilisnya Polres Kobar melalui Wakapolres Kompol Dhovan Oktavianto menerangkan, pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2017, sekitar pukul 05.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian di parkiran Afdeling PT GSYM ECO Desa Sungai Bengkuang Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (6/9/2017).

Kejadian tersebut diketahui setelah operator dan helper unit Wintor selesai melaksanakan apel pagi. Kemudian operator menuju ke unit yang terparkir dengan maksud ingin memanaskan unit, namun saat operator berusaha menghidupkan Digital Conter Wintor tersebut tidak bisa hidup. Operator dan helper pun berinisiatif mengecek mesin kendaraan, setelah dicek ternyata ACCU-nya tidak ada.

Sekedar informasi, Wintor adalah jenis kendaraan mini traktor yang digunakan untuk mengangkut buah kelapa sawit dan membawa pupuk di perkebunan. (Hendri/BH)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *