Cegah Penyebaran Covid- 19, Polsek Selat Beri Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Kotawaringin News, Polres Kapuas – Dalam Upaya memberikan pelayanan prima Anggota SPKT Polsek Selat Polres Kapuas Polda Kalteng memberikan pelayanan Laporan kehilangan warga Masyarakat Kab. Kapuas yang membutuhkan bantuan. Rabu (9/9/2020) pukul 08.30 WIB.

Petugas dalam memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang atau surat-surat penting lainnya dengan ramah dan humanis hal tersebut diungkapkan oleh Ka SPKT Polsek Selat Aiptu Toto Sudarmo saat memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang kepada masyarakat Kuala Kapuas.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Selat AKP Christian M.T. Siregar, S.I.K. menyampaikan “Bahwa Polsek Selat dalam memberikan Pelayanan pembuatan surat Kehilangan di lakukan dengan cepat dan humanis serta tidak di pungut biaya alias Gratis” Terang Kapolsek.

Polsek Selat selalu memberikan pelayanan prima selalu dikedepankan oleh jajarannya kepada masyarakat, ditengah pandemi covid-19 ini personil tetap berikan layanan kepada masyarakat yang datang, dengan memperhatikan protokol kesehatan. (Or/Den/K3)