Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pulau Petak Imbau Warga Hindari Kerumunan

[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Anggota piket Polsek Pulau Petak jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli untuk memberikan imbauan kebijakan Pemerintah terkait Pencegahan Penularan Covid – 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Petak, Sabtu (27/3/2021) siang.

Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek berpatroli ke beberapa tempat umum untuk memberikan imbauan pada masyarakat yang ditemui selama patroli.

Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H. menyampaikan saat dikonfirmasi bahwa anggotanya memberikan imbauan wawasan dan penekanan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran Covid-19 dengan cara mengajak masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila keluar rumah dan menghindari kerumunan.

” Lebih baik berdiam diri di rumah sesuai anjuran dari Pemerintah, demi keselamatan kita bersama,” lanjut Kapolsek.

“Besar harapan kami melalui imbauan ini masyarakat dapat lebih mengerti dan tidak mengganggap remeh terkait penyebaran Covid–19 ini, Polsek Pulau Petak mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas,” harap Kapolsek. (ver)