
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Piket Polsek Kapuas Tengah disiplinkan penggunaan masker dipasar Harian desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Sabtu (10/10/2020) Pagi.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian, S.Sos, menyampaikan kepada masyarakat agar patuh akan peraturan yang telah ditentukan demi terhindarnya dari bahaya penularan covid-19 semakin menyebar luas dan bertambahnya banyak korban.
“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kapuas Tengah ,” Jelas Kapolsek
Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan sanksi yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan baik berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial.
Semoga dengan rutinnya disampaikan imbauan protokol kesehatan ini, masyarakat dapat lebih taat akan aturan. “Besar harapan saya masyarakat Kec. Kapuas Tengah tidak ada yang tertular virus berbahaya ini, dengan bersama-sama menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sekitar,” ujarnya. (Des)









