
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Lamandau, Kepolisian Sektor (Polsek) Bulik, Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di TPA Arraudah Mesjid Muhajirin Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau Provinsi Kalteng, Minggu (20/9/2020) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KA UKL IV AKP Dartono., dengan petugas penyemprotan dari Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Lamandau.
“Dengan Kegiatan ini kami harap dapat memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kota Nanga Bulik” Kata nya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama Menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sekitar tempat tingal.
“Patuhi Protokol Kesehatan yang berkalu, Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,”pungkasnya (dbm/den/K3)










