
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Instruksi Kapolri agar seluruh jajaran Polri di daerah melakukan pencegahan, penanganan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) di wilayah hukumnya masing-masing. Instruksi langsung ditanggapi Polres Lamandau dengan memasang spanduk di lokasi rawan karhutla.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P. S.I.K, M.H mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo M.Hum., M.si., MM mengatakan, sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran polsek untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya cegah karhutla.
“Saya sudah sampaikan ke jajaran polsek, dan selanjutnya diteruskan ke Bhabinkamtibmas di wilayahnya untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Tapin Bini Polsek Lamandau Brigpol Jurie melakukan pemasangan spanduk sosialisasi Karhutla Bertempat di jl.Tjilik Riwut RT.01.Kel.Tapin Bini, Kec.Lamandau, Kab.Lamandau, Prop.Kalteng, rabu (7/10/2020) pagi.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan S.H menuturkan, melalui spanduk yang dipasang, guna mengajak masyarakat untuk cegah karhutla, Serta mewujudkan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Lamandau.
“Kita berharap agar ke depan tidak terjadi karhutla di wilayah hukum Polres Lamandau khususnya di Wilayah Kecamatan Lamandau,” tuturnya.
Ipda Herman juga mengimbau masyarakat maupun badan usaha, atau perusahaan jangan melakukan pembakaran lahan dan lahan.
“Kalau sedang melakukan pembersihan lahan, jangan dengan cara membakar. Lakukanlah sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbaunya. (dbm)










