
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan Imbauan ke masyarakat untuk mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sekaligus menyampaikan pencegahan wabah virus covid-19 (Virus corona) di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (14/10/2020) Pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jabiren Raya IPDA Sumijiyarto menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Jabiren Raya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kecamatan jabiren raya.
Selain itu Personil Polsek Jabiren Raya juga memberikan Imbauan dan menyampaikan Himbauwan tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau,maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan,” tuturnya.










