
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Cuaca panas yang akan memasuki musim kemarau di Kecamatan Jabiren Raya, akan terjadi dalam beberapa bulan kedepan. Dengan kondisi seperti ini, masyarakat biasanya akan memanfaatkannya untuk membuka lahan yang kemudian dipakai sebagai wadah ketika berladang dan berkebun.
Salah satu kebiasaan yang harus dihapuskan yaitu membuka lahan dengan cara dibakar. Karena, tindakan ini sudah bertentangan dengan alam sekaligus akan dijerat dengan hukuman yang berlaku bagi pelaku pembakaran,
Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng, AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Jabiren Raya IPDA Sumijiyarto mengungkapkan ketika memberikan sosialisasi kepada warga di desa jabiren, Rabu (14/10/2020) pagi.
Menurutnya, kebudayaan masyarakat lama yang dengan gampangnya membuka lahan secara dibakar memiliki banyak dampak negatif diantaranya dari segi transportasi, perekonomian serta kesehatan menjadi terganggu.
“Kami sebenarnya sangat mendukung pengolahan lahan kebun sayur yang sedang bapak dan ibu lakukan sekarang tanpa membakar lahan. Tetapi sebagai aparat penegak hukum, kami dari Polsek Jabiren Raya akan berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan guna meminimalisir terjadinya Karhutlah,” tutur Ipda Sumi.










