
KNews, Polres Pulang Pisau – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Personil Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum rawan penularan virus corona. Senin (19/04/2021) siang.
Sebagai tindak lanjut perintah pimpinan tersebut, Personil Polsek Jabiren Raya melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Pilang, Kec. Jabiren Raya Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Dan Penyemprotan tersebut digawangi oleh Kanit Binmas Polsek Jabiren Raya Aipda Heru Setiawan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA., mengatakan penyemprotan cairan desinfektan di tempat-tempat umum bertujuan untuk mencegah atau memutus mata rantai penularan Virus Covid-19,” katanya.
Kapolsek juga menambahkan tempat-tempat umum yang dijadikan sebagai target penyemprotan adalah tempat yang rawan terjadi penularan virus tersebut seperti pusat perbelanjaan, tempat-tempat ibadah dan tempat keramaian lainnya.










