
KNews, Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polri, Kanit Provos Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan pendisiplinan protokol Kesehatan bagi Personel Polsek, Senin (19/04.2021) pagi.
Sebelum memasuki Mako Polsek setiap pagi dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermo Gun, Wajib Cuci tangan, Gunakan Masker dan selalu dilakukan pengecekan bagi Personel yang tidak menggunakan masker saat melaksanakan tugas baik di lapangan maupun diruangan kantor.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA., menyampaikan pendisiplinan yang dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari Bapak Kapolda Kalteng terkait penegakan Protokol Kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik, kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi dari Presiden terkait penerapan Protokol Kesehatan utamanya penggunaan masker agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 dilingkungan perkantoran.
“Kegiatan pendisplinan ini rutin kami laksanakan sebelum pelaksanaan Apel di mako Polsek Jabiren Raya untuk memberikan pengawasan terhadap Personel sebelum melaksanakan pelayanan ke masyarakat dan memastikan bahwa seluruh personel Polsek disiplin terapkan protokol kesehatan, apabila ditemukan pelanggaran maka akan kami lakukan tindakan disiplin,” ujarnya.
“Penerapan Protokol Kesehatan ini sebuah kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain disekitar kita,” kata Kapolsek.
Sementara itu Kapolsek Jabiren Raya juga menegaskan bahwa seluruh personel Polsek wajib melaksanakan protokol kesehatan agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat.










