
KNews, Polres Pulang Pisau – Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bersama MPA Desa Jabiren Raya melaksanakan Apel pemeriksaan dan Pengecekan Alat Karhutla, Titik Sumur Bor dan Embung. Hal itu untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta peralatan penanggulangan karhutla. Senin (19/04/2021) pagi.
“Pengecekan dilaksanakan di 2 (Dua) tempat yaitu Posko 6 (Enam) di Desa Jabiren Raya dan Posko 9 (Sembilan) di desa Tumbang Nusa”.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA., mengatakan Pemeriksaan peralatan Karhutla dan pengecekan Titik Sumur Bor dan Embung untuk memastikan perlengkapan pemadaman api dan Kondisi Lokasi dalam kondisi lengkap dan baik.
“Penting untuk dilakukan pemeriksaan secara berkala, sehingga seluruh peralatan selalu siap untuk digunakan setiap saat,” ungkapnya.
Kapolsek juga menambahkan, selain mengecek peralatan, juga di lakukan Pengecekan lokasi embung dan sumur Bor sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di sekitar lokasi, maka embung dan sumur bor yang ada bisa digunakan untuk penanganan.
“Petugas posko juga kami minta agar selalu memantau perkembangan cuaca dan memantau titik api apabila sudah memasuki musim kemarau nanti,” pintanya.
Lainnya, agar meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait guna memaksimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.










