
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Jumlah pasien aktif, tingkat penularan dan tingkat kematian yang rendah dan pencapaian vaksinasi yang telah memenuhi syarat saat ini Kabupaten Kotawaringin Barat sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I, Kamis (16/12/2021).
Hal ini disampaikan Bupati Kobar, Nurhidayah, beberapa waktu yang lalu, walaupun saat ini sudah masuk PPKM level I, namun ia tetap mengingatkan masyarakat agat selalu waspada penyebaran covid-19.
“Jangan sampai kita lengah, karena saat ini covid-19 masih menghantui kita. Namun perlu diketahui, PPKM level I ini bisa terwujud, lantaran peran besar masyarakat,” kata Bupati Nurhidayah.
Karena masyarakat tentunya harus merasakan ketidaknyamanan akibat berbagai pembatasan kegiatan yang harus dilakukan agar memutus mata rantai penularan covid-19.
“Terkait hal itu, kami dalam menentukan sebuah kebijakan tentunya Pemkab Kobar sudah memperhatikan berbagai aspek, diantaranya aspek sosial, keamanan dan kesehatan,” jelasnya.
Pastinya masyarakattidak menginginkan lagi adanya pembatasan yang terpaksa dilakukan sesuai aturan level seperti yang telah dialami beberapa waktu lalu.
“Sekali lagi saya ingatkan, selalu disiplin protokol kesehatan, sehingga kondisi PPKM level I ini bisa terus dipertahankan hingga pandemi covid-19 dinyatakan usai,” pungkasnya. (Yusbob)







