Kotawaringin News, Lamandau – Salah satu program yang diluncurkan Pemerintah dalam rangka membantu masyarakat di tengah pandemi corona adalah Bantuan Langsung Tunai yang dananya bersumber dari Dana Desa atau dikenal dengan istilah BLT-DD.
Senin (4/5/3020), bertempat di balai desa Arga Mulya, Kecamatan Bulik, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, didampingi Pj Sekda Lamandau, H Masrun, secara resmi melaunching program BLT-DD tersebut.
Dirinya berharap, BLT-DD bisa membantu meringankan beban masyarakat, khususnya warga atau keluarga kurang mampu yang terdampak Covid-19.
“Hari ini program BLT-DD resmi disalurkan kepada masyarakat desa Arga Mulya dan akan segera diikuti oleh desa-desa lainnya. Semoga bantuan ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat penerimanya,” ungkap Bupati Hendra usai menyerahkan secara simbolis BLT-DD kepada sejumlah warga.
Diketahui, tidak semua warga atau kepala keluarga bisa memperoleh BLT-DD berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Artinya ada syarat tertentu seseorang menjadi penerima BLT-DD.
“BLT-DD senilai Rp. 600 ribu Rupiah diberikan kepada warga kurang mampu terdampak covid- 19 non Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) selama tiga bulan, yakni April hingga Juni 2020,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hendra juga meminta agar pemerintah desa, termasuk ketua RT bisa melakukan pendataan secara selektif terhadap warganya. Sehingga bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah betul-betul tepat sasaran.
Bahkan, Bupati Hendra juga menegaskan agar nama atau daftar penerima bantuan bisa ditempel di papan pengumuman kantor desa. Tujuannya tidak lain agar ada transparansi untuk setiap program bantuan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui secara langsung.
“Saya minta kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Lamandau mengenai transparansi pendataan penerima bantuan-bantuan selama pandemi covid-19 ini. Buat lalu tempelkan data penerima bantuan di dinding pengumuman sehingga masyarakat dapat melihat secara transparan siapa-siapa yang menerima bantuan,” tandasnya.
Dengan demikian, imbuh dia, setiap warga dapat melakukan pengecekan apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum, sesuai kriteria persyaratan setiap bantuan yang ada.
“Misalnya, bantuan BLT-DD ini, syaratnya jelas, penerima merupakan warga kurang mampu diluar daftar BPNT dan PKH, jadi semua harus dengan keterbukaan,” tukasnya. (BH/K2)