Bupati Kobar dan Kajari Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan Dana Desa

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Bupati Kotawarngin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah dan Kepala kejaksaan Negeri ( Kajari) Kobar Dandeni Herdiana mengingatkan para kepala desa agar berhati-hati menggunakan dana desa.

Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah memberi peringatan kepada semua kepala desa untuk selalu berhati-hati menggunakan dana pemerintah, Jumat (27/11/2020).

banner 336x280

Seruan itu disampaikan Bupati menyusul pengungkapan kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan seorang oknum mantan kades yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat.

Terpisah Kajari Kobar Dandeni Herdiana, memberikan penerangan hukum terhadap sejumlah kepala desa dalam rangka terwujudnya pengelolaan keuangan desa dalam mewujudkan desa bebas Korupsi.

“Ia mengaharapkan terbebasnya seluruh kepala desa di Kobar dari persoalan hukum, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa” Ujar Kejari.

Untuk itu, kita mewanti wantikan para kepala desa untuk tidak bermain-main dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD). Kajari juga menyampaikan beberapa hal potensi rawan penyelewengan keuangan desa.

“Seperti membuat rancangan anggaran di atas harga pasar, pembuatan perjalanan dinas fiktif kepala desa dan jajaran, hingga sengaja menggelembungkan pembayaran honorarium perangkat desa.” bebernya.

Lanjut kajari, dalam penggunaan anggaran keuangan desa ini disamping memperhatikan aspek kebutuhan masyarakat juga tidak kala pentingnya memperhatikan aspek hukumnya.

Diakui Kejari, salah satu aspek keberhasilan pembangunan di daerah juga terletak kemampuan para kepala desa untuk menata dan menggunakan anggaran yang dikucurkan ke desa tersebut.

“Sikap kehati-hatian dalam perencanaan dan penggunaan anggaran menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan keuangan desa, juga salah satu aspek penopang pembangunan daerah” tutur Dandeni Herdiana. (yusbob)

banner 336x280