Bupati dan Kajari Lamandau Tandatangani MoU Pengawasan Dana Pengendalian Covid-19

banner 468x60

Kotawaringin News, Lamandau – Pemerintah Kabupaten Lamandau menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau. Kerjasama tersebut dalam rangka meningkatkan penyelesaian masalah hukum dan mensinergikan tentang tugas, fungsi dan peranan masing-masing pihak. Selain itu, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dana bantuan penanganan covid-19.

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Rachmad Surya Lubis menandatangani secara langsung kesepakatan kerjasama antara kedua belah pihak dengan disaksikan Ketua DPRD, M Bashar serta sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.

banner 336x280

“Hari ini kita laksanakan penandatanganan kerjasama dalam rangka pengawasan penggunaan anggaran untuk pengendalian Covid- 19,” ungkap Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana sesaat setelah menandatangani MoU, Senin 18 Mei 2020.

Pemkab Lamandau, lanjut Bupati Hendra, menggandeng Kejaksaan Negeri dalam upaya menciptakan transparansi dalam pelaksanaan penggunaan anggaran pengendalian Covid- 19 di Kabupaten Lamandau.

“Adanya kerjasama ini juga menjadi kehati-hatian kita (Pemkab) dalam melaksanakan penggunaan setiap anggaran Covid- 19,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kajari Lamandau, Rachmad Surya Lubis menyambut baik adanya penandatanganan MoU dengan Pemkab Lamandau tersebut. “Terima kasih kami ucapkan kepada Pemkab Lamandau yang telah menanggapi surat yang kami ajukan untuk melaksanakan kerjasama pengawasan anggaran penanganan dan pengendalian covid- 19 ini,” ungkapnya.

Dia mengatakan, seperti diketahui pemerintah pusat dan daerah menggelontorkan dana yang cukup besar untuk anggaran Covid-19 ini, untuk itu perlu adanya pengawasan yang maksimal agar pelaksanaan penggunaannya tidak disalahgunakan.

“Sebelum ditandatangani MoU ini, sebenarnya kita sudah melaksanakan pengawasan dan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, dengan adanya kesepakatan ini maka akan meningkatkan motivasi kedua pihak baik Kejari maupun Pemkab untuk menjalankan perannya dengan sebaik-baiknya. Semoga saja penggunaan anggaran penanganan dan pengendalian Covid-19 di Lamandau berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” harapnya. (BH/K2)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *