
Kotawaringin News, Satbrimob – Sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona terus di Provinsi Kalimantan Tengah, Satbrimob Polda Kalteng rutin lakukan penyemprotan disinfektan diberbagai titik objek vital.
Kali ini peyemprotan yang dilakukan oleh 6 personel unit KBR Detasemen Gegana yang terlibat dalam aman nusa II percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan sasaran Pasar Rajawali Kota Palangka Raya. Rabu (07/10/2020) pagi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si melalui Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan Penyemprotan tersebut rutin dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid -19 dan memutus mata rantai penyebarannya.
“Seperti yang kita ketahui, hingga saat ini Provinsi Kalimantan Tengah sendiri masih memasuki dalam zona merah penyebaran Covid-19, mengingat akan hal itu perlu adanya pencegahan penyebaran, salah satunya yaitu dengan cara penyemproran disinfektan,” ungkap Bambang.
Bambang mengungkapkan, selain melakukan penyemprotan disinfektan, Polda Kalteng juga menggelar kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 yaitu penertiban penggunaan masker, kegiatan inipun sudah dilaksanakan di beberapa daerah di provinsi Kalteng.
“Saya pribadi mengajak masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah untuk bersatu-padu bersama pemerintah dan Polri untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tutupnya.









