
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan. Terkait itu, Polda Kalteng dan Polres jajaran terus mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla.
Rabu (7/10/2020) pukul 09.30 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan Bripka Guntur Syaputra memberikan imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Halimaung Jaya Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono menyampaikan personel Polsek Seruyan Hilir mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan menyampaikan dampak yang terjadi dari kebakaran hutan dan lahan seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan melalui spanduk maupun selebaran Maklumat Kapolda Kalteng.
“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” imbau Kapolsek Seruyan Hilir mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f)









