Bikin Ribut, Polisi Amankan Empat Pemotor Kebut-Kebutan Pakai Knalpot Racing

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Buat pemotor yang masih pakai knalpot racing atau brong, kudu semakin hati-hati dan waspada. Lantaran Satlantas Polres Kotawaringin Barat semakin gencar menangkap dan menilang para pengguna knalpot racing ini, Minggu (20/12/2020).

Knalpot racing dianggap dapat memicu keributan karena suaranya yang memekakkan telinga dan mengganggu ketenangan, Satlantas Polres Kobar akhirnya bisa mengamankan empat sepada motor berknalpot brong.

banner 336x280

Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan terlibat kebut – kebutan pada Sabtu (19/12/2020) malam.

Empat unit kendaraan ini diamankan dari hasil razia malam di depan fakultas Untama Jalan Iskandan dan seputar Jalan HM Rafii, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng.

“Untuk yang terjaring razia kali ini rata – rata remaja usia sekolah. Dan kendaraannya langsung kita perintahkan ganti sesuai standar, setelah dicek lengkap surat menyuratnya kami perbolehkan pulang,” beber Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis.

Kasat menambahkan, kegiatan razia penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas serta mencegah adanya kerumunan.

“Kita ketahui bersama, untuk wilayah Kab. Kobar sudah memberlakukan jam malam. Dimana masyarakat dianjurkan untuk tidak melakukan aktivitas melebihi pukul 21.00 WIB, untuk cafe – cafe juga sesuai edaran Bupati tidak buka melebihi jam tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Feriza mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berkumpul maupun kebut – kebutan yang dapat menyebabkan kecelakaan dan meningkatkan penularan Covid – 19. (yusbob)

banner 336x280