Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Kembali Imbau Warga Tentang karhutla dan Protokol Kesehatan

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah menyampaikan imbauan ke desa binaan untuk mencegah penyebaran covid-19 dengan salah satunya yaitu Selalu menggunakan masker dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Parahangan, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtuv(12/09/2020) pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, S.H. menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Tengah untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kecamatan kahayan tengah.

banner 336x280

Selain itu Brigadir Tony Siswanto Bhabinkamtibmas desa Bukit Bamba juga memberikan imbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.

“Tidak lama lagi akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan,” ujar Tony. (Atd/den/K3)

banner 336x280