Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku – Personel Bhabinkamtibmas Desa Sidodadi Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Brigadir Slamet Rianto melakukan giat sambang kepada masyarakat yang ada di Desa Pantauan desa Garantung Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Jumat (11/9/2020) siang.
Giat sambang tersebut dilakukan dalam bentuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan serta mensosialisasikan Adaptasi Hidup Baru ( New Normal ) dengan cara selalu memakai masker dan jaga jarak apabila berkumpul dan salalu mencuci tangan dengan sabun untuk cegah penyebaran virus covid19 kepada warga Desa Garantung.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan mengingatkan kembali kepada warga akan dampak buruk asap karhutla bagi kesehatan semua orang, warga di minta untuk senantiasa waspada akan kebakaran hutan yang terjadi di sekitarnya, jika melihat ada kebakaran hutan yang tidak mampu di tangani warga agar segera menghubungi Posko Karhutla kecamatan Maliku atau Posko Karhutla desa Gandang Barat.
“Kami mengajak semua masyarakat untuk peka dan berperan aktif menjaga lingkungan sekitarnya dari bahaya kebakaran hutan, segera hubungi polsek Maliku atau Posko Karhutla terdekat jika terjadi kebakaran hutan”
Selain itu juga mengajak masyarakat bersama-sama mendukung pemerintah dalam upaya Adapatasi Hidup Baru (New Normal) dalam pencegahan penyebaran Virus Covid19 dengan cara selalu memakai masker apabila keluar rumah.
“Selalu jaga jarak dalam berkumpul dan apabila setelah melakukan aktifitas diluar rumah, agar segera melepas dan mencuci pakaian dan mandi setelah dari kegiatan di luar rumah, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” jelasnya.(SekMaliku/den/K3)