Kotawaringin News, Personel Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan sambang dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Brigadir Haikal dengan lakukan Sosialisasi Pencegahan Covid 19 kepada masyarakat Desa Sei Rungun kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (19/09/2020) pagi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, menyampaikan bahwa dengan kegiatan tersebut juga untuk antisipasi pencegahan penyebaran terkait virus Covid – 19 yang diharapkan warga masyarakat mengikuti anjuran pemerintah terkait prosedur yang telah ditetapkan mengenai protokol kesehatan
Kegiatan ini merupakan giat rutin yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala dalam menyampaikan Pencegahan Covid-19 yang berbahaya dan mematikan akan berhasil jika masyarakat disiplin dan patuh terhadap protokol Kesehatan Covid-19, dimana Covid-19 akan berkurang dan bahkan selesai jika kesadaran warga masyarakat dengan tetap menggunakan masker dan cuci tangan serta Physical Distancing.
“Diharapkan kepada masyarakat untuk membiasakan melaksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan setelah beraktifitas, guna mencegah terjadinya penyebaran covid 19,” ujar Iptu Memet.(SekKahKuala/den/K3)