Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Ops Yustisi protocol Covid-19 yang di laksanakan di wilayah hukumnya, Rabu (16/09/2020) Pagi.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur tiga pilar yang ada di Kec. Kahut, Kab. Gumas.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., menyampaikan kegiatan Ops Yustisi Protocol kesehatan Covid-19 dilaksanakan sesuai instruksi presiden (inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Selain itu kami juga mengingatkan dan mendisiplikan masyarakat tentang pentingnya 3M ( Memakai Masker, Menjaga Jarak dan mencuci Tangan ) dimana saat ini masih pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir,” ucapnya. (krh38/den/K3)