Bersama Relawan Pasar Besar, Aipda Agus Rutin Sosialisasikan Prokes dan 3M

Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Kegiatan sosialisasi dan imbauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan melakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) terus dilakukan oleh Personel jajaran Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah.

Hal tersebut juga dilakukan oleh Aipda Agus Triyanto, Anggota Polsek Pahandut yang sehari-hari bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (08/10/2020) siang.

Bersama para relawan, Agus melaksanakan Patroli jalan kaki di area Pasar Besar Jalan Halmahera Kota Palangka Raya sambal membawa papan portable berisi tentang imbauan Prokes serta mengajak para pedagang maupun masyarakat agar menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Agus juga memberikan teguran kepada padagang maupun pengunjung pasar yang masih nekat tidak menggunakan masker saat bertemu dengannya di lokasi tersebut.

“Saya harap kegiatan yang rutin kami lakukan ini bisa menggugah kesadaran seluruh masyarakat Kota Palangka Raya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (bib)