
Kotawaringin News, Tim Reaksi Cepat penindak pelanggar protokol kesehatan covid-19, terus bergerak dan maksimal dalam mendisiplinkan masyarakat dalam Ops Yustisi Covid-19,Selasa(22/09/2020)
Kapolres Bartim Akbp Hafidh.s. Herlambang, S.i.k melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, S.h.,m.si menyampaikan bahwa tim ini akan melakukan penertiban kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19 baik secara lisan (teguran simpatik), membuat pernyataan tertulis dan sanksi sosila lainnya.
” Kami bersama tim (Polri,TNI,Satpol PP) bersinergi memberikan himbauan dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19 “. tutur Kapolsek.
Kegiataan ini dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam, dengan sasaran jalan umum (bundaran simpang tiga ampah), komplek pasar, pertokoan dan perkantoran yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat.
Tim Reaksi Cepat ini akan melakukan penertiban kepada seluruh masyarakat yang ditemukan melakukan pelanggaran protokol kesehatan, dan polakerja dari tim ini akan terus bergerak dan tidak hanya fokus disatu titik. (yfh).










