
(Istimewa)
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan tidak bertele-tele serta transparansi.
Demikian pula yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Hilir Polres Kapuas Polda Kalteng Bripka Huda Alim yang melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Senin (7/9/2020).
Bripka Huda Alim melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah serta mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi masyarakat wilayah hukum Polsek Kapuas Hilir.
“Kami mencoba sebisa mungkin memberikan pelayanan terbaik dengan membantu masyarakat yang ingin membuat SKCK, baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik,” terang Huda.
Menurut Huda, pelayanan dalam pembuatan SKCK adalah sudah menjadi tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat maka dari itu sudah hak masyarakat untuk dapat pelayanan yang baik serta tanggapan yang humanis oleh pihak Kepolisian.
“Harapan ke depannya agar pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian selalu prima dan mengutamakan kepentingan masyarakat dan dalam pelayanan tersebut anggota kepolisian tidak mengharapkan imbalan atas pelayanannya dengan pelayanan yang diberikan oleh anggota kepolisian dapat membantu masyarakat,” tutur Huda. (ver/Den/K3)