Bawa 210 Butir Zenith, Warga Desa Kubu Ditangkap Polisi

banner 468x60

Yusro Ad

Pangkalan Bun , Kotawaringin News – Suhaini seorang warga Jl. Budi Utama RT 01/Rw 01, Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), ditangkap polisi, Jumat (10/11/2017).

banner 336x280

Pasalnya, pria 24 tahun ini kedapatan membawa obat golongan G Carnophen jenis Zenith sebanyak dua box dengan total 210 butir.

Penangkapan Suhaini berdasarkan informasi warga yang menyebut bahwa ada salah satu warga yang sering melakukan transaksi obat obatan. Mendapat informasi tersebut, Sat Res Narkoba Polres Kobar langsung bertindak cepat.

Setelah melakukan penyelidikan, Sat Res Narkoba langsung menangkap Suhaini di Jalan Pasir Putih RT 11, Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai. Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai sepeda motornya dan langsung dilakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan di bagian perut dan saku celana ditemukan dua box obat Jenis Zenith Carnophen atau sebanyak 210 butir obat Zenith yang diselipkan di bagian perut, serta di saku celana ditemukan uang Rp 200 ribu, yang diduga hasil menjual obat zenith carnophen beserta Hp merek Asus,” jelas Wakapolres Kobar, Kompol Dhovan Oktavianto, Jumat (10/11/2017).

Tersangka langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Kobar beserta barang bukti.

“Sesuai dengan pasal 197 UU RI NO 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, yaitu setiap orang dengan sengaja memproduksi ataupun mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang yang tidak memiliki ijin edar,” kata Dhovan. (KNews-3)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *