
Ilustrasi. (Online)
Kotawaringin News, Lamandau – Seorang ibu rumah tangga (IRT) baru melahirkan yang diketahui merupakan isteri dari salahseorang karyawan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit PT Nirmala Agro Lestari (NAL) di Kabupaten Lamandau ditetapkan statusnya sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau menetapkan status PDP kepada IRT tersebut karena berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan memiliki gejala klinis seperti sesak napas, batuk dahak kering serta hasil rontgen mengarah ke pneumonia dengan edema paru.
“Hari ini ada satu tambahan data PDP untuk seorang IRT yang diketahui baru melahirkan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP karena memiliki gejala klinis yang mengarah ke Covid-19,” kata ketua gugus tugas Covid-19 Lamandau H Hendra Lesmana, Selasa 2 Juni 2020.
Hendra Lesmana yang juga Bupati Lamandau itu menyebut seorang IRT tersebut kini berada di RSUD Lamandau dan sedang dalam persiapan untuk proses rujuk ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar).
Diketahui, warga berstatus PDP tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah endemi Covid-19. Guna memastikan dugaan gejala klinis yang mengarah ke Covid-19 itu IRT tersebut juga akan segera diambil tindakan swab test.
Sementara itu, data perkembangan Covid-19 Kabupaten Lamandau hingga Selasa 2 Juni 2020 meliputi kasus positif Covid-19 sebanyak 13 orang dan dua diantaranya (kasus 01 dan 02) telah dinyatakan sembuh.
Sedangkan jumlah PDP 1 orang, jumlah warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) 110 orang, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 1 orang dan jumlah warga berstatus Orang Dengan Resiko (ODR) Covid-19 sebanyak 25 orang. (BH/K2)










