Bandung Kembali Zona Merah, Kerumunan Diancam Dibubarkan

Kotawaringin News, Nasional – Pemerintah Kota Bandung memastikan level kewaspadaan penyebaran infeksi virus corona (Covid-19) di wilayah ini berubah dari zona oranye atau risiko sedang ke zona merah atau risiko tinggi.

Kota Bandung kembali ke zona merah sejak Senin (30/11) kemarin.

Informasi naiknya level kewaspadaan tersebut dibenarkan Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisis Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara.

“Ya (benar). Rt di angka 0,80,” tutur Ahyani melalui pesan singkat, Selasa (1/12).

Mengutip data di laman resmi penanganan virus corona Kota Bandung, angka positif kumulatif mencapai 3.560 kasus per Senin (30/11) dengan penambahan kasus baru 106 orang.

Adapun kasus positif aktif mencapai 759 atau bertambah 97 orang pada Senin (30/11) kemarin. Sementara pasien sembuh mencapai 2.688 dengan penambahan sembilan orang dan total terdapat 113 orang meninggal dunia.

Sementara itu, instruksi Wali Kota Bandung Oded M Danial ke aparat kewilayahan beredar melalui pesan singkat pada Selasa (1/12).

Oded meminta seluruh pihak menegakkan protokol kesehatan dan meminta para penegak hukum mulai Satpol PP hingga kepolisian menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.

“Satpol PP melakukan razia masker sekaligus memberlakukan denda atau sanksi bagi masyarakat yang melanggar sesuai peraturan,” ucap Oded.

Dia juga meminta Satpol PP Kota Bandung mengambil sikap lebih tegas untuk membubarkan setiap potensi kerumunan di pusat perkotaan. Termasuk, menjaga fasilitas publik di Kota Bandung yang masih berpotensi menjadi titik kumpul masyarakat.

“Ploting petugas untuk menjaga tempat-tempat publik seperti Alun-alun, taman, dan jalur-ruas jalan yang potensi terjadi kerumunan,” tutur Oded. (CNNInd)