Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – bertempat didesa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten. Kotim telah dilakukan Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai. Selasa (15/09/2020) Pukul 10.00 WIB
Kegiatan Pembagian Pangan Non Tunai tersebut dilakukan di Agen Siti Astiah dengan No Agen 008-5803-1207108. Agen tersebut telah ditunjuk oleh Bank Mandiri Cabang Sampit sebagai Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai Desa Jemaras, Kec. Cempaga, Kab. Kotim.
Adapun isi Bantuan Pangan Non Tunai tersebut terdiri dari Beras sebanyak 05 Kilogram sebesar Rp 60.000, 2 Kg Telur ayam sebesar Rp 105.000,-, 5 Biji buah apel Rp. 25.000 dan 2,5 Ons Bawang Rp.10.000,-.
Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai tersebut didampingi oleh Pendamping PKH Desa Jemaras Sdri. Faridah. dan Bhabinkamtibmas Briptu Sugiatnor.
”Penerima Bantuan Pangan Non Tunai untuk Desa Jemaras sebanyak 89 penerima.” Jelas Briptu Sugiatnor.
Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai tersebut dibagikan dengan cara membagi undangan dengan cara dibagi per jam supaya tidak terjadi penumpukan orang dan mengikuti anjuran pemerintah untuk memutus penyebaran covid 19.
“Maksud dan tujuan penyaluran bantuan Pangan Non Tunai tersebut untuk membantu Masyarakat Desa Jemaras untuk memenuhi kebutuhan Gizi anak, ibu Hamil, lansia dan Disabilitas.” ujar Briptu Sugi.
Penyaluran bantuan pangan non tunai yang disalurkan saat ini adalah penyaluran bantuan pangan non tunai bulan September 2020. (ddy/sams/den/K3)